Minggu, 06 Januari 2013

TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka,  Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, kecakapannya dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka ada 5 :


1.  Tanda Umum
        Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik.

Yang termasuk Tanda Umum, yaitu :
 Topi/Tutup Kepala, Pita Leher, Tanda Pelantikan, Tanda Kepramukaan Sedunia.





2.  Tanda Satuan

        Yaitu tanda yang menunjukkan Satuan/Kwartir tertentu, tempat seorang Pramuka tergabung.

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan, yaitu :
a. Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga.




b. Tanda Gugusdepan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
c. Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
  
 











3.  Tanda Jabatan
        Yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab seorang anggota Gerakan Pramuka.




Yang termasuk Tanda Jabatan, yaitu :

  • Pimpinan Barung, Regu, Sangga.

  • Tanda Jabatan Dewan Satuan Karya.

  • Tanda Keanggotaan Dewan Kerja.
  • Tanda Pembina dan Pembantu Pembina :  Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.

  • Tanda Pelatih Pembina Pramuka
  • Tanda Ambalan dan Pembantu Ambalan
  • Tanda Jabatan lainnya

4.  Tanda Kecakapan
        Yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, ketangkasan, kemampuan, dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu.
Tanda Kecakapan ada 2

1. Tanda Kecakapan Umum
  • Untuk Pramuka Siaga        : Tingkat Mula, Bantu dan                       Tata
  • Untuk Pramuka Penggalang    : Tingkat Ramu, Rakit,                       dan Terap
  • Untuk Pramuka Penegak    : Tingkat Bantara dan                          Laksana
  • Untuk Pramuka Pandega    : Tingkat Pandega

 
2. Tanda Kecakapan Khusus


 

5.  Tanda Penghargaan
        Yaitu tanda yang merupakan penghargaan yang diberikan atas jasa seorang anggota pramuka
  • Bintang Tahunan
  • Lencana Pancawarsa
  • Lencana Wiratama


Tidak ada komentar:

Posting Komentar